Surya Semesta Internusa: Rencana RPP Gas Bumi bisa Jadi Daya Tarik Investor



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Surya Semesta Internusa Tbk. (SSIA) mendukung rencana Kementerian Perindustrian yang memberikan lampu hijau kepada pengelola kawasan industri untuk mengelola gas bumi secara mandiri.  

Vice President of Investor Relations Surya Semesta Internusa Erlin Budiman menuturkan sejak tahun 2014, melalui anak usahanya PT Suryacipta Swadaya dan Surya Energi Parahita (SEP), Perseroan telah memiliki pengalaman dalam bidang penyaluran/distribusi gas bumi untuk tenant di kawasan industri. 

"Sehingga berdasarkan pengalaman tersebut, dapat dikatakan bahwa pengelola kawasan industri memang memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang kebutuhan gas bumi bagi para tenant di kawasannya, sehingga distribusi gas bumi dapat dilakukan dengan lebih tepat sasaran dan terukur," jelasnya saat dihubungi oleh Kontan, belum lama ini. 


Sebagai informasai, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian merencanakan untuk memberikan wewenang kepada para pengelola kawasan industri untuk dapat mengelola gas bumi secara mandiri. Hal itu nantinya akan tercantum dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri atau domestik.

Baca Juga: Surya Semesta (SSIA) Kasih Penjelasan ke BEI Perihal Pengalihan 55,8 Juta Saham

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan usulan pembentukan RPP gas bumi domestik ini telah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo. Nantinya melalui RPP ini, kawasan industri dapat memasok gas bumi untuk kebutuhan para tenan atau penyewa yang beroperasi di kawasan mereka.

Lebih lanjut, SSIA menjelaskan, bahwa melalui anak usahanya Suryacipta, pihaknya memiliki satu kawasan industri yang sudah beroperasi, yakni Suryacipta City of Industry di Karawang, Jawa Barat. 

Dia mengatakan bahwa pasokan gas di Suryacipta City of Industry tidak kurang, bahkan masih terjamin dengan aman. Kebutuhan gas di kawasan industri tersebut dipasok oleh dua perusahaan: Pertamina Gas Negara (PGN) dan Surya Energi Parahita (SEP).

"Pada awal beroperasinya Suryacipta, PGN menjadi pemasok gas utama bagi para tenant. Seiring dengan bertambahnya jumlah tenant di kawasan industri tersebut, pada tahun 2015 SEP mulai memasok gas untuk tenant baru dan tenant yang membutuhkan pasokan gas tambahan," urainya. 

Dia melanjutkan, baik PGN maupun SEP memiliki stasiun gas sendiri di Suryacipta City of Industry untuk memudahkan kebutuhan dan layanan para tenant. Ke depannya, lanjut Erlin, tidak menutup kemungkinan kawasan mandiri terintegrasi “Subang Smartpolitan” juga akan dipasok gas oleh SEP. 

Lebih lanjut, Erlin mengatakan bahwa implementasi recana Kemenperin tersebut diproyeksi tidak akan begitu berpengaruh terhadap kinerja anak usaha, sebab saat ini SEP sudah menyalurkan gas secara langsung ke tenan. Namun, untuk Subang Smartpolitan dan kawasan industri lain yang nantinya akan mengikuti peraturan terbaru. Erlin menilai, rencana ini dirasa dapat membantu meningkatkan kepercayaan para investor karena pasokan gas dapat lebih terjamin di kawasan industri. 

"Hal ini tentunya juga menjadi daya tarik tambahan bagi para investor yang ingin mendirikan bisnis manufaktur di Indonesia - termasuk di kawasan industri milik SSIA, hingga pada akhirnya dapat memberikan dampak positif pada profitabilitas dan kinerja keuangan SSIA," paparnya. 

Baca Juga: Begini Kata HKI Soal RPP Gas Bumi untuk Kebutuhan dalam Negeri

 Surya Semesta Internusa:  Rencana RPP Gas Bumi bisa Jadi Daya Tarik Investor 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati