KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) meneken perjanjian pinjaman dengan anak usahanya, yakni PT Suryalaya Anindita Internasional (SAI). Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (28/9) lalu, SSIA menyebut perjanjian pinjaman diteken 25 September 2020. Isinya, SSIA akan memberikan pinjaman ke Suryalaya dengan jumlah tidak melebihi Rp 30 miliar. “Suryalaya (SAI) wajib membayar bunga kepada perseroan sebesar 13,5% per tahun dari jumlah pinjaman yang wajib dibayarkan,” ujar Wakil Presiden Direktur Surya Semesta Internusa (SSIA) Eddy Purwana Wikanta. (28/9).
Surya Semesta Internusa (SSIA) beri pinjaman ke anak usaha maksimal Rp 30 miliar
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) meneken perjanjian pinjaman dengan anak usahanya, yakni PT Suryalaya Anindita Internasional (SAI). Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (28/9) lalu, SSIA menyebut perjanjian pinjaman diteken 25 September 2020. Isinya, SSIA akan memberikan pinjaman ke Suryalaya dengan jumlah tidak melebihi Rp 30 miliar. “Suryalaya (SAI) wajib membayar bunga kepada perseroan sebesar 13,5% per tahun dari jumlah pinjaman yang wajib dibayarkan,” ujar Wakil Presiden Direktur Surya Semesta Internusa (SSIA) Eddy Purwana Wikanta. (28/9).