KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) melakukan pengalihan saham dan tanah ke anak usahanya dengan total nilai Rp 1,66 triliun. Restrukturisasi internal itu dilakukan pada tanggal 1 Desember 2025. Melansir keterbukaan informasi tanggal 3 Desember 2025, SSIA melaporkan pengalihan seluruh saham yang dimiliki oleh perseroan dalam PT Sitiagung Makmur (SAM), PT Surya Internusa Hotels (SIH) dan PT Surya Semesta Realti (SSR) kepada PT Suryalaya Anindita International (SAI), serta saham PT TCP Internusa (TCP) dalam SAM kepada SAI. Inbreng saham SAM sebesar Rp366,93 miliar. Inbreng Saham SIH sebesar Rp379,05 miliar serta, inbreng Saham SSR sebesar Rp117,66 miliar. Pembayaran atas pengalihan saham tersebut dilakukan oleh SAI dengan mengeluarkan saham baru kepada Perseroan dan TCP.
Surya Semesta (SSIA) Inbreng Saham dan Tanah Rp 1,66 Triliun, Ini Tujuannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) melakukan pengalihan saham dan tanah ke anak usahanya dengan total nilai Rp 1,66 triliun. Restrukturisasi internal itu dilakukan pada tanggal 1 Desember 2025. Melansir keterbukaan informasi tanggal 3 Desember 2025, SSIA melaporkan pengalihan seluruh saham yang dimiliki oleh perseroan dalam PT Sitiagung Makmur (SAM), PT Surya Internusa Hotels (SIH) dan PT Surya Semesta Realti (SSR) kepada PT Suryalaya Anindita International (SAI), serta saham PT TCP Internusa (TCP) dalam SAM kepada SAI. Inbreng saham SAM sebesar Rp366,93 miliar. Inbreng Saham SIH sebesar Rp379,05 miliar serta, inbreng Saham SSR sebesar Rp117,66 miliar. Pembayaran atas pengalihan saham tersebut dilakukan oleh SAI dengan mengeluarkan saham baru kepada Perseroan dan TCP.