JAKARTA. Pengacara mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, Johnson Panjaitan, menyebutkan, ada enam pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masuk ke dalam daftar sisa kuota calon jemaah haji 2012/2013. Padahal, di sisi lain, KPK juga tengah mengusut adanya kasus dugaan korupsi pada proses penyelenggaraan haji dalam kurun waktu tersebut. "Ada enam orang anggota KPK. Jadi bagaimana bisa KPK menyebut ada penzaliman terhadap jemaah haji, sementara KPK juga menikmatinya," kata Johnson di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3). Meski demikian, Johnson enggan membeberkan siapa saja enam anggota KPK yang dimaksud. Hanya saja, ia menegaskan memiliki bukti yang cukup kuat yang memperlihatkan keberadaan enam anggota KPK yang dimaksud.
Suryadharma: 6 Pegawai KPK masuk kuota haji
JAKARTA. Pengacara mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, Johnson Panjaitan, menyebutkan, ada enam pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masuk ke dalam daftar sisa kuota calon jemaah haji 2012/2013. Padahal, di sisi lain, KPK juga tengah mengusut adanya kasus dugaan korupsi pada proses penyelenggaraan haji dalam kurun waktu tersebut. "Ada enam orang anggota KPK. Jadi bagaimana bisa KPK menyebut ada penzaliman terhadap jemaah haji, sementara KPK juga menikmatinya," kata Johnson di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3). Meski demikian, Johnson enggan membeberkan siapa saja enam anggota KPK yang dimaksud. Hanya saja, ia menegaskan memiliki bukti yang cukup kuat yang memperlihatkan keberadaan enam anggota KPK yang dimaksud.