JAKARTA. Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan memecat Suryadharma Ali dari jabatannya sebagai ketua umum. Keputusan tersebut diambil di dalam Rapat Pengurus Harian DPP PPP di Kantor DPP PPP yang berlangsung sejak Selasa (9/9) malam hingga Rabu (10/9) dini hari. “Memutuskan memberhentikan Suryadharma Ali (dari) jabatan Ketua Umum DPP PPP,” kata Sekretaris Jenderal DPP PPP, Romahurmuziy, saat menggelar konferensi pers, Rabu dini hari. Romi mengatakan, Suryadharma dianggap telah melanggar Anggaran Rumah Tangga (ART) PPP Pasal 10 ayat 1 huruf c dan d. Sementara itu, pemberhentian terhadap Suryadharma sudah sesuai dengan ART Pasal 10 ayat 2.
Suryadharma Ali dipecat dari posisi ketua umum PPP
JAKARTA. Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan memecat Suryadharma Ali dari jabatannya sebagai ketua umum. Keputusan tersebut diambil di dalam Rapat Pengurus Harian DPP PPP di Kantor DPP PPP yang berlangsung sejak Selasa (9/9) malam hingga Rabu (10/9) dini hari. “Memutuskan memberhentikan Suryadharma Ali (dari) jabatan Ketua Umum DPP PPP,” kata Sekretaris Jenderal DPP PPP, Romahurmuziy, saat menggelar konferensi pers, Rabu dini hari. Romi mengatakan, Suryadharma dianggap telah melanggar Anggaran Rumah Tangga (ART) PPP Pasal 10 ayat 1 huruf c dan d. Sementara itu, pemberhentian terhadap Suryadharma sudah sesuai dengan ART Pasal 10 ayat 2.