Suryadharma Ali penuhi panggilan KPK



JAKARTA. Menteri Agama Suryadharma Ali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/5). Suryadharma mengaku akan dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama.

"Diminta keterangan," kata Suryadharma saat tiba di Gedung KPK, Selasa pagi.

Ketika disinggung ihwal dana penyelenggaraan haji, ia mengaku bahwa penetapan dana haji melalui DPR. Namun demikian, menurut Ketua Umum PPP tersebut, dirinya tidak tahu-menahu soal penyimpangan dalam pelaksanaan ibadah haji.


"Belum tahu, jadi apa yang dipermasalahkan belum tahu, saya datang diminta memberikan keterangan, jadi belum tahu," tambah dia.

Suryadharma menambahkan, dana haji selalu dievaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam setiap pelaksanaan haji. Termasuk, dana penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 yang disebut bermasalah. Laporan audit BPK tersebut pun telah diterimanya.

"Kalau audit itu kan selalu, audit itu dilakukan oleh BPK. Kemudian audit itu disampaikan ke DPR. Jadi, selalu ada audit," jelas dia.

Seperti diketahui, KPK telah membuka penyelidikan baru atas penyelenggaran haji di Kementerian Agama (Kemenag) untuk tahun anggaran 2012-2013. Sejumlah anggota DPR dan pejabat Kementerian Agama telah dimintai keterangan oleh KPK.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pernah menyebut penyelidikan kasus ini berfokus pada tiga hal. Pertama, berkaitan dengan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) itu sendiri, penyelenggaraan dana haji.

Kedua, terkait akomodasi termasuk pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan ibadah haji. Ketiga, KPK juga memfokuskan penyelidikan pada orang-orang yang mendapatkan fasilitas-fasilitas dalam penaksanaan ibadah haji yang tidak sesuai ketentuan.

Ketua KPK Abraham Samad juga pernah mengatakan bahwa bukti yang menunjukkan adanya penyimpangan dalam penyelenggaraan haji tersebut belum lengkap. Meski Demikian, bukti-bukti petunjuk yang telah terkumpul sudah sangat kuat mengarah pada adanya penyimpangan.

Oleh karena itu, lembaganya masih akan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang diduga dapat memberikan kejelasan mengenai kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan