JAKARTA. Suryadharma Ali menunda pelaporan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Surabaya, Rommahurmuziy ke Mabes Polri Jakarta, Rabu (29/10/2014). Alasannya, PPP versi Suryadharma Ali ingin fokus untuk menggugat surat Kementerian Hukum dan HAM yang telah mengeluarkan pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP PPP ke Pengadilan Tata Usaha Negara. "Kami tidak jadi laporkan Rommy hari ini. Sekarang kami fokus ke persoalan Menkumham," kata Kuasa Hukum Suryadharma Ali, Andreas Nahot Silitonga di Mabes Polri, Rabu (29/10/2014). Andreas mengatakan, awalnya Suryadharma ingin melaporkan Rommy karena dianggap telah menyalahgunakan foto Suryadharma Ali yang dipasang pada Muktamar VIII PPP, 15 Oktober lalu. Menurut Andreas, penggunaan foto Suryadharma pada muktamar tersebut tanpa seizin yang bersangkutan.
Suryadharma Ali tunda polisikan Romahurmuziy
JAKARTA. Suryadharma Ali menunda pelaporan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Surabaya, Rommahurmuziy ke Mabes Polri Jakarta, Rabu (29/10/2014). Alasannya, PPP versi Suryadharma Ali ingin fokus untuk menggugat surat Kementerian Hukum dan HAM yang telah mengeluarkan pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP PPP ke Pengadilan Tata Usaha Negara. "Kami tidak jadi laporkan Rommy hari ini. Sekarang kami fokus ke persoalan Menkumham," kata Kuasa Hukum Suryadharma Ali, Andreas Nahot Silitonga di Mabes Polri, Rabu (29/10/2014). Andreas mengatakan, awalnya Suryadharma ingin melaporkan Rommy karena dianggap telah menyalahgunakan foto Suryadharma Ali yang dipasang pada Muktamar VIII PPP, 15 Oktober lalu. Menurut Andreas, penggunaan foto Suryadharma pada muktamar tersebut tanpa seizin yang bersangkutan.