JAKARTA. Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi keliru dengan menjadikannya tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Menurut dia, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 1,8 triliun, tidak mungkin dia bermain sendirian. "Terbayang tidak bagaimana saya dituduh merencanakan korupsi Rp 1,8 triliun, lalu saya mengambil uang itu Rp 1,8 triliun? Saya mengambilnya bagaimana? Naruhnya di mana?" kata Suryadharma di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/8). Namun, Suryadharma enggan mengungkap siapa yang dia anggap terlibat dalam kasus ini. Menurut dia, semestinya KPK yang berwenang mengusut dan mengembangkan kasus untuk menyasar tersangka lain.
Suryadharma beri sinyal tak sendirian korupsi
JAKARTA. Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi keliru dengan menjadikannya tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Menurut dia, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 1,8 triliun, tidak mungkin dia bermain sendirian. "Terbayang tidak bagaimana saya dituduh merencanakan korupsi Rp 1,8 triliun, lalu saya mengambil uang itu Rp 1,8 triliun? Saya mengambilnya bagaimana? Naruhnya di mana?" kata Suryadharma di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/8). Namun, Suryadharma enggan mengungkap siapa yang dia anggap terlibat dalam kasus ini. Menurut dia, semestinya KPK yang berwenang mengusut dan mengembangkan kasus untuk menyasar tersangka lain.