JAKARTA. Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, kembali batal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka. Kuasa hukum Suryadharma, Andreas Nahot Silitonga mengatakan, kliennya saat ini sedang sakit dan dirawat di Rumah Sakit Metropolitan Medical Center, Kuningan, Jakarta Selatan. "Saya sudah mendapatkan kabar dari Pak SDA, kabar yang kurang baik. Pak SDA tidak dapat memenuhi (panggilan) karena sedang dirawat di rumah sakit," ujar Andreas saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/2). Andreas mengatakan, Suryadharma dirawat sejak kemarin. Namun, Andreas mengaku belum tahu sakit apa yang diderita mantan Ketua Umum PPP itu hingga harus dirawat di rumah sakit.
Oleh karena itu, Andres selaku kuasa hukum menyampaikan keterangan tertulis kepada KPK yang menyatakan ketidakhadiran kliennya karena sakit. Meskipun Suryadharma sudah dirawat sejak kemarin, kata dia, surat keterangan sakit belum dapat dikeluarkan oleh pihak rumah sakit. "Kita sudah berkoordinasi dengan dokter, memang (surat sakit) belum bisa dikeluarkan sampai kemarin. Jadi tadi sudah kita sampaikan, kalau dokternya siap apabila KPK mau melakukan konfirmasi, silakan saja," kata Andreas. Andreas menegaskan bahwa ketidakhadiran Suryadharma bukan untuk menghindar dari pemeriksaan. Dalam panggilan berikutnya, lanjut dia, Suryadharma akan memenuhi panggilan KPK jika tidak ada hambatan. "Intinya, kita tidak tahu kapan kita mau sakit, jadi ini bukan upaya untuk menghambat penyidikan," ujar Andreas. Kali ini merupakan panggilan kedua dari penyidik untuk memeriksa Suryadharma sebagai tersangka. Sebelumnya, Suryadharma tidak memenuhi panggilan penyidik karena terdapat kekeliruan dalam surat panggilan terhadap dirinya.