Suryadharma minta 8 Hakim MK mengundurkan diri



JAKARTA. Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku kecewa terhadap lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) yang ketuanya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap terkait kasus sengketa Pilkada.

Atas kejadian itu, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai, MK telah kehilangan kewibawaannya sampai level yang tidak ada sisanya lagi. Karena itu, lanjutnya, untuk menjaga kewibawaan lembaga MK, ia meminta agar semua hakim MK yang delapan lagi meletakkannya jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dalam rangka mengembalikan kewibawaan MK.

Pengunduran diri itu juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kolektif karena masyarakat sebelumnya telah menaruh kepercayaan kepada MK. "Untuk menjaga kewibawaan MK, saya menyarankan agar para anggota komisioner meletakkan jabatannya, sebagai bentuk pertanggungjawaban kondisi MK saat ini, dan penting untuk mengembalikan citra MK yang baik. Sebagai bentuk pertanggungjawaban kolektif," tutur Suryadharma di Kantor Presiden, Kamis (3/10). Menteri Agama menjelaskan, para hakim MK ini masih bisa ikut pencalonan hakim MK kembali setelah mereka meletakkan jabatannya.


Dengan cara demikian, maka Suryadharma yakin, kepercayaan masyarakat akan pulih kembali dan kewibawaan MK akan tetap terjaga sebagai penjaga gawang terakhir konstitusi. "Nanti saat rekrutmen ulang, kalau mau maju lagi silakan. Menurut saya, begitu. Bukan hard feeling atas yang sekarang, hanya untuk mengembalikan kredibilitas MK," ujar Suryadharma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan