JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan menanggapi pengunduran diri Suryadharma Ali sebagai menteri agama. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas memastikan, penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Suryadharma itu akan tetap dilakukan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah meminta Suryadharma mengundurkan diri setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. KPK menduga Suryadharma yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri agama."Rasanya tak perlu ditanggapi. KPK akan tetap konsisten untuk mengungkap kasus ini sesuai koridor hukum dan harapan masyarakat terutama para calon jamaah haji," kata Busyro melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (26/5).Suryadharma sejatinya mengaku tidak bersalah. Dia bahkan menyatakan tidak akan mundur dari posisinya sebagai menteri agama. Hal ini juga disampaikan ke SBY dalam pertemuan di Istana Bogor, Senin (26/5).Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Suryadharma mundur, penyidikan jalan terus
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan menanggapi pengunduran diri Suryadharma Ali sebagai menteri agama. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas memastikan, penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Suryadharma itu akan tetap dilakukan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah meminta Suryadharma mengundurkan diri setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. KPK menduga Suryadharma yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri agama."Rasanya tak perlu ditanggapi. KPK akan tetap konsisten untuk mengungkap kasus ini sesuai koridor hukum dan harapan masyarakat terutama para calon jamaah haji," kata Busyro melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (26/5).Suryadharma sejatinya mengaku tidak bersalah. Dia bahkan menyatakan tidak akan mundur dari posisinya sebagai menteri agama. Hal ini juga disampaikan ke SBY dalam pertemuan di Istana Bogor, Senin (26/5).Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News