JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan sejumlah syarat kepada pemerintah daerah yang ingin mendapat bantuan program pemerintah pusat. Syarat yang akan diberlakukan itu adalah dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan penebangan bakau, pelarangan pengkapan kepiting, ikan dan udang yang sedang bertelur. Selain itu juga ada tentang pelarangan terkait pemakaian bahan kimia di tambak. "Kalau Pemda membuat program, kami lepas tetapi kalau tidak di ambil," ujar Susi, Kamis (30/10). Menurut Susi, langkah yang dilakukan tersebut adalah sebagai bentuk peningkatan keberlanjutan hayati laut. "Kalau kepiting yang sedang bertelur dimakan terus, tinggal jantan. Nanti cucu kita tidak tahu lagi kepiting itu seperti apa," ujar Susi.
Susi akan syaratkan Pemda larang penebangan bakau
JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan sejumlah syarat kepada pemerintah daerah yang ingin mendapat bantuan program pemerintah pusat. Syarat yang akan diberlakukan itu adalah dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan penebangan bakau, pelarangan pengkapan kepiting, ikan dan udang yang sedang bertelur. Selain itu juga ada tentang pelarangan terkait pemakaian bahan kimia di tambak. "Kalau Pemda membuat program, kami lepas tetapi kalau tidak di ambil," ujar Susi, Kamis (30/10). Menurut Susi, langkah yang dilakukan tersebut adalah sebagai bentuk peningkatan keberlanjutan hayati laut. "Kalau kepiting yang sedang bertelur dimakan terus, tinggal jantan. Nanti cucu kita tidak tahu lagi kepiting itu seperti apa," ujar Susi.