JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti tengah mempersiapkan peraturan baru mengenai pelarangan ekspor bibit bandeng. Beleid tersebut akan segera terbit dalam waktu dekat. Dengan aturan ini, diharapkan pelaku usaha perikanan di Indonesia tidak lagi bisa mengekspor bibit bandeng. Padahal sebelumnya, Susi juga telah melarang penangkapan dan penjualan bibit kepting dan lobster ukuran tertentu. Menurut Susi, dengan adanya larangan ekspor bibit bandeng ini, maka akan membuka kesempatan kepada pelaku usaha perikanan mengembangkan bisnis baru yaitu budidaya ikan bandeng. Sebab peluang bisnis ini cukup besar karena bibit bandeng digunakan untuk pakan ikan bagi pembudidaya ikan tuna.
Susi kaji larangan ekspor bibit bandeng
JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti tengah mempersiapkan peraturan baru mengenai pelarangan ekspor bibit bandeng. Beleid tersebut akan segera terbit dalam waktu dekat. Dengan aturan ini, diharapkan pelaku usaha perikanan di Indonesia tidak lagi bisa mengekspor bibit bandeng. Padahal sebelumnya, Susi juga telah melarang penangkapan dan penjualan bibit kepting dan lobster ukuran tertentu. Menurut Susi, dengan adanya larangan ekspor bibit bandeng ini, maka akan membuka kesempatan kepada pelaku usaha perikanan mengembangkan bisnis baru yaitu budidaya ikan bandeng. Sebab peluang bisnis ini cukup besar karena bibit bandeng digunakan untuk pakan ikan bagi pembudidaya ikan tuna.