Susi minta anak buahnya jaga efektivitas anggaran



JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melantik Muhammad Yusuf sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kamis (20/4). Yusuf didaulat menggantikan Andha Fauzie Miraza yang memasuki masa pensiun.

Sebelumnya, Yusuf pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Menteri Susi meminta Yusuf menaruh perhatian pada efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran KKP. Ia meminta seluruh jajaran KKP menggunakan anggaran secara bijak untuk mencapai tujuan dan cita-cita KKP demi menyejahterakan nelayan Indonesia.


Menurut Susi, sumber daya alam kelautan dan perikanan kini menjadi salah satu andalan utama Indonesia untuk meningkatkan pemasukan negara karena sifatnya yang dapat diperbaharui. Untuk itu, ia meminta semua pihak bersama-sama berkomitmen untuk menjaga keberlanjutannya.

“Sumber daya kita yang kaya seperti minyak dan tambang, sudah hampir habis dan tidak akan kembali. Tapi, kita masih punya satu kelautan dan perikanan, sumber daya alam yang renewable, yang bisa terus-menerus sustain dan ada untuk keperluan kita. Tetapi tentu saja hanya kalau kita jaga dengan benar. Hanya jika ada sustainability cara pengelolaannya,” kata Susi, Kamis (20/4).

Menurut Menteri Susi, terbitnya Perpres Nomor 44 tertanggal 18 Mei 2016 sebagai salah satu bentuk komitmen Presiden Joko Widodo untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan Indonesia. Jokowi mengubah perikanan tangkap sehingga masuk dalam daftar negatif list investasi asing. "Itu adalah suatu kemenangan nasional, kemenangan bangsa Indonesia. Tetapi apabila kita tidak bisa menjaga ini, maka habislah sumber daya alam terakhir yang dimiliki," tegasnya.

Menteri Susi berpesan agar tak goyah terhadap tekanan yang ditujukan kepada Indonesia dari berbagai pihak terkait komitmen KKP. "Tetangga-tetangga Indonesia tahun ini melakukan moratorium bersama-sama. China moratorium mulai tanggal 1 Mei. Padahal, dia baru melakukan moratorium selama dua tahun, yang berakhir September tahun lalu. Thailand juga akan melakukan moratorium, kemudian Vietnam juga sama," lanjut Susi.

Sejauh ini, KKP baru berhasil mencapai 40% tambahan tangkapan ikan dari target yang telah dibuat. Menurut Susi, target tambahan tangkapan ikan ini bukan untuk diekspor semua, melainkan utamanya untuk peningkatan kualitas manusia Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini