JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melarang keras penambangan pasir laut yang dilakukan oleh PT Sejati 555 Nuswantara Sejahtera. Ia menegaskan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera akan melayangkan surat kepada pihak yang bertanggung jawab. "Kami sedang membuat surat untuk dikirimkan segera. Yang dilakukan oleh PT Sejati 555 Nuswantara Sejahtera, kami minta penambangan pasirnya dihentikan, karena itu dilarang dan tidak boleh dilakukan," kata Susi di Jakarta, Rabu (12/10). Sebagai informasi, penambangan pasir yang dilakukan oleh PT Sejati 555 Nuswantara Sejahtera di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung mendapatkan penolakan dari masyarakat nelayan setempat.
Susi perintahkan setop penambangan pasir laut
JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melarang keras penambangan pasir laut yang dilakukan oleh PT Sejati 555 Nuswantara Sejahtera. Ia menegaskan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera akan melayangkan surat kepada pihak yang bertanggung jawab. "Kami sedang membuat surat untuk dikirimkan segera. Yang dilakukan oleh PT Sejati 555 Nuswantara Sejahtera, kami minta penambangan pasirnya dihentikan, karena itu dilarang dan tidak boleh dilakukan," kata Susi di Jakarta, Rabu (12/10). Sebagai informasi, penambangan pasir yang dilakukan oleh PT Sejati 555 Nuswantara Sejahtera di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung mendapatkan penolakan dari masyarakat nelayan setempat.