Susi: Reklamasi harus sesuai arahan Presiden



JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan, pembangunan reklamasi seyogyanya sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

"Permintaan Pak Presiden sudah sangat jelas. Reklamasi jangan sampai melanggar Undang-undang, tidak boleh merusak lingkungan, tidak merugikan nelayan dan tidak ada yang menabrak peraturan", kata Susi, Selasa (4/10).

Saat ini, tercatat 37 lokasi yang akan dikembangkan melalui reklamasi dan 17 lokasi diantaranya sedang dalam proses reklamasi.


Sebelumnya, saat rapat dengan Menteri Koordinator Maritim terdahulu (Rizal Ramli) membahas tentang pembangunan bendungan untuk mencegah banjir Jakarta. Tapi, dalam pelaksanaannya, yang lebih dulu dikerjakan adalah proyek reklamasi.

"Jadi jika sekarang Jakarta banjir, ya bukan hal aneh. Ini flooding project. Mempercepat air dari hulu, tapi malah memperlambat air menuju pantai. Bukan naturalisasi atau dibelokkan," tambahnya.

Saat ini, Menteri Susi dengan Kementerian terkait sedang menunggu keputusan dari Bapennas terkait pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta yang sepakat dihentikan bersama karena tumpang tindihnya peraturan.

"Kalau ini tidak ditangani secara komprehensif oleh pusat, maka akan menjadi masalah besar nantinya. Saya setuju harus melibatkan swasta. Tapi setir harus di pemerintah. Karena kalau hanya swasta, bisa seenaknya sendiri," kata Susi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia