Susi segera tertibkan destructive fishing



JAKARTA. Setelah menertibkan praktik-praktik penangkapan ikan secara illegal (illegal fishing), Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti akan membasmi praktik-praktik penangkapan ikan yang sifatnya merusak lingkungan (destructive fishing). Ia mengatakan, dalam waktu dekat institusi yang dia pimpin akan menertibkan perbuatan destructive fishing ini agar lingkungan perairan di Indonesia tetap terjaga dan terawat.

Upaya ini dilakukan Susi karena menemukan banyaknya praktik pengambilan terumbu karang dari laut atau alam yang berdampak pada kerusakan ekosistem lingkungan. Susi mengklaim, sekitar 99% ekspor terumbu karang berasal dari alam dan bukan dari budidaya.

"Kalau selama ini dibilang dari budidaya, itu bohong besar," ujar Susi, Rabu (17/6).


Susi mengatakan, KKP berkomitmen merestorasi kembali terumbu karang dan lingkungan laut yang telah rusak akibat praktik-praktik yang tidak terpuji ini. Ia optimistis dalam waktu dekat, KKP akan membasmi para pelaku pengambilan terumbu karang dari alam bebas.

Kendati begitu, Susi belum mengemukakan apakah nantinya dalam penertiban pengambilan terumbu karang di alam ini akan dikeluarkan peraturan menteri yang baru atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie