Susiwijono, Sekretaris Kemenko Perekonomian: Yang Keluar dari DNI adalah skala besar



KONTAN.CO.ID -  Pemerintah masih menggodok perubahan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

Dalam revisi itu, tak jadi mengeluarkan usaha mikro kecil dan menengah serta koperasi dari DNI. Dari rencana 54 sektor usaha, pemerintah hanya akan mengeluarkan 49 sektor dari DNI.

Kenapa UMKM batal dicoret dari DNI? Apa dampaknya terhadap investasi asing? Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengungkapkannya kepada Wartawan Tabloid KONTAN Nina Dwiantika pada Rabu (5/12) lalu. Berikut nukilannya:


KONTAN: Bagaimana ceritanya lima sektor UMKM batal dikeluarkan dari DNI? SUSIWIJONO: Kami masih terus membahas tentang bidang usaha yang akan dikeluarkan ataupun tidak dikeluarkan dari DNI. Intinya, ada beberapa bidang usaha yang belum bisa dikeluarkan dari DNI karena sifat usaha yang masih kecil.

Kami ingin ada bidang usaha yang bisa berkembang untuk dalam negeri. Tetapi, ada juga bidang usaha yang naik kelas dan mampu bersaing dengan perusahaan asing.

Sehingga, kami memilih untuk bidang usaha mikro, kecil, dan koperasi tidak akan dikeluarkan dari DNI. Sedangkan yang masuk kategori usaha menengah tetap akan kami keluarkan dari DNI.

Nah, untuk bidang usaha mikro, kecil dan koperasi itu, misalnya, industri pengupasan dan pembersihan umbi-umbian, warung internet, serta perdagangan eceran melalui pemesanan pos dan internet.

Sebelumnya, perdagangan eceran melalui pemesanan pos dan internet ini terbuka untuk asing. Kemudian, kami memutuskan bidang usaha tersebut tak terbuka lagi untuk asing.

KONTAN: Selain tertutup untuk asing, bagaimana pemerintah mendorong sektor UMKM untuk tumbuh? SUSIWIJONO: Meskipun ada beberapa yang masuk kategori DNI, kami masih melakukan pemantauan pada bidang-bidang usaha tersebut.

Untuk itu, pemerintah meminta pengusaha yang ingin masuk ke bidang usaha yang ada di dalam DNI tetap harus mengurus izin ke Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM).

Tetapi, pemerintah akan memberikan kemudahan perizinan usaha kecil dan mikro serta koperasi melalui Online Single Submission (OSS). Proses perizinan melalui sistem ini lebih sederhana karena data perizinan yang dibutuhkan tak sebanyak sebelumnya.

(Seperti apa tanggapan pengusaha terkait isu ini? Baca:  Danang Girindrawardana, Dir Eksekutif Apindo: Asing bisa menjadi predator UMKM lokal)

KONTAN: Masalahnya, masih adakah sektor usaha yang akan pemerintah keluarkan dari DNI yang sebetulnya masih masuk kategori UMKM? SUSIWIJONO: Kami memastikan, sektor usaha yang akan dikeluarkan dari DNI merupakan skala besar. Misalnya, industri rokok kretek dan lainnya yang berpeluang mendapatkan perhatian investor asing.

Sektor usaha seperti angkutan darat pariwisata dan jasa akupunktur tidak akan terbuka untuk investor asing. Toh, dalam peraturan presiden nama-nama usaha tersebut tidak disebutkan.

KONTAN: Dalam menetapkan sektor usaha yang dicoret dari DNI, apakah pemerintah mendapatkan masukan dari investor asing juga? SUSWIJONO: Memang, pemerintah menimbang-nimbang, mana saja bidang usaha yang keluar dari DNI. Karena, pemerintah sedang mencari bidang usaha mana saya yang menarik bagi asing.

Sebelumnya, pemerintah membuka 101 bidang usaha untuk asing. Tapi, kebijakan ini tidak optimal. Terdapat 51 bidang usaha tidak laku, bahkan nol investasi.

Kenapa kami berencana mengeluarkan beberapa bidang usaha baru dari DNI? Karena memang investor melulu minta ada peluang di sana.

KONTAN: Pemerintah optimistis sektor usaha yang dikeluarkan dari DNI kali ini bisa menarik investasi asing? SUSIWIJONO: Dari data BKPM, tercatat realisasi investasi dari penanaman modal asing turun di kuartal ketiga tahun ini. Sebenarnya, itu sifatnya hanya sementara karena efek kebijakan moneter global seperti di Amerika Serikat.

Buktinya, pada November lalu terjadi capital inflow atau dana asing yang masuk ke dalam negeri. Atas dasar itu, pemerintah ingin memanfaatkan momentum tersebut untuk memberikan insentif kepada pemodal asing. Salah satunya dengan relaksasi DNI.

Nah, investasi ini ada dua, yakni investasi langsung dan investasi lewat portofolio, seperti saham dan surat berharga. Kami ingin, pemodal asing melakukan investasi secara langsung.

Penanaman modal asing secara langsung akan memberikan kepercayaan pada market. Secara jangka pendek, ini akan memperbaiki keseimbangan transaksi berjalan yang selama ini mengalami defisit.             

◆ Biodata

Riwayat pendidikan: ■     Sarjana Ekonomi UI ■     Magister Ilmu Ekonomi  Universitas Trisakti, Jakarta

Riwayat pekerjaan: ■     Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian. ■     Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea Cukai.      

* Artikel ini sebelumnya sudah dimuat di rubrik Dialog Tabloid KONTAN edisi 10-16 Desember 2018. Uutuk mengaksesnya silakan klik link berikut: Sektor yang Keluar dari DNI adalah Skala Besar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Mesti Sinaga