Susno Minta DPR Rehabilitasi Namanya



JAKARTA. Mantan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji meminta DPR merehabilitasi namanya terkait dugaan tindak pidana dalam pencairan deposito pengusaha Boedi Sampoerna di Bank Century.

"Dugaan itu tidak terbukti dalam pemeriksaan oleh DPR sehingga saya tidak menjadi bagian dari rekomendasi DPR untuk diproses secara hukum. Saya protes sedikit pada Pansus, kecuali fraksi terakhir yang membaca pandangan akhir, yakni Hanura, yang secara tegas menyatakan Komjen Susno Duadji direhabilitasi," ujar Susno, Kamis (4/3).Ia meminta DPR segera memperhatikan permohonannya itu. "Supaya saya diperhatikan DPR. Saya dan keluarga kan manusia juga," ujarnya. Susno bilang, dalam pemeriksaan yang dilakukan Pansus, terungkap secara jelas pencairan dana oleh Boedi Sampurna sebesar US$ 18 juta itu. "Di Pansus posisi saya berbalik, tuduhan pada saya tidak terbukti," katanya.Meskipun ia mengetahui penyelidikan terhadap keterlibatan dirinya merupakan satu dari lima poin yang harus dibuktikan oleh Pansus hak angket, lebih lanjut Susno telah menanyakan hasil kesimpulan itu ke kepada DPR. "Katanya redaksinya akan diperbaiki untuk rehabilitasi nama saya," ujarnya.Sekadar mengingatkan, diberhentikannya Susno sebagai Kabareskrim salah satunya lantaran diduga menerima sejumlah duit terkait pencairan dana milik Boedi Sampurna di Bank Century. Padahal, kala itu Century masih berada dalam pengawasan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Tri Adi