JAKARTA. Mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji kini makin banyak tersandung perkara. Hari ini Kejaksaan Agung rupanya sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Susno untuk kasus ugaan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat (Jabar) tahun 2008. "Yang kita terima baru SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) Pak Susno. Terkait dengan Pilkada Jawa Barat," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Marwan Effendy, Selasa (25/5). Hanya saja, Marwan belum bersedia mengungkapkan pasal apa yang disangkakan terhadap Susno dalam kasus itu. SPDP untuk Susno ini merupakan SPDP baru setelah sebelumnya Kejagung menerima SPDP kasus dugaan suap dalam penanganan kasus PT Salma Arowana Lestari. Mabes Polri sendiri sudah memeriksa Kepala Keuangan Polda Jawa Barat berinisial AR saat Susno menjadi Kapolda Jawa Barat. Ia diperiksa terkait dugaan kasus pemangkasan dana pengamanan Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) yang melibatkan Susno. "Sudah diperiksa," kata Kabareskrim Polri, komjen Pol Ito Sumardi. Ito mengaku jajaran penyidiknya belum dapat memastikan berapa besaran kerugian negara dari tindak pidana itu. "Sekarang masih dilakukan audit," katanya. Kuasa hukum Komjen Pol Susno Duadji, Ari Yusuf Amir membantah keterlibatan kliennya atas korupsi dana pengamanan pilkada. "Itu tidak benar. Pak Susno bilang kondisi itu dirancang untuk mendiskreditkan dan mencemarkan nama baik Pak Susno," tegasnya. Kata Ari, saat ini Markas Besar Polri sedang berusaha mencari kesalahan Susno dan berusaha mengungkit kejadian di masa lalu. Karena kesulitan mencari bukti dari kasus PT Salmah Arowana Lestari, lalu dicari-cariah yang lain," tegasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Susno Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Pengamanan Pilkada Jawa Barat
JAKARTA. Mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji kini makin banyak tersandung perkara. Hari ini Kejaksaan Agung rupanya sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Susno untuk kasus ugaan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat (Jabar) tahun 2008. "Yang kita terima baru SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) Pak Susno. Terkait dengan Pilkada Jawa Barat," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Marwan Effendy, Selasa (25/5). Hanya saja, Marwan belum bersedia mengungkapkan pasal apa yang disangkakan terhadap Susno dalam kasus itu. SPDP untuk Susno ini merupakan SPDP baru setelah sebelumnya Kejagung menerima SPDP kasus dugaan suap dalam penanganan kasus PT Salma Arowana Lestari. Mabes Polri sendiri sudah memeriksa Kepala Keuangan Polda Jawa Barat berinisial AR saat Susno menjadi Kapolda Jawa Barat. Ia diperiksa terkait dugaan kasus pemangkasan dana pengamanan Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) yang melibatkan Susno. "Sudah diperiksa," kata Kabareskrim Polri, komjen Pol Ito Sumardi. Ito mengaku jajaran penyidiknya belum dapat memastikan berapa besaran kerugian negara dari tindak pidana itu. "Sekarang masih dilakukan audit," katanya. Kuasa hukum Komjen Pol Susno Duadji, Ari Yusuf Amir membantah keterlibatan kliennya atas korupsi dana pengamanan pilkada. "Itu tidak benar. Pak Susno bilang kondisi itu dirancang untuk mendiskreditkan dan mencemarkan nama baik Pak Susno," tegasnya. Kata Ari, saat ini Markas Besar Polri sedang berusaha mencari kesalahan Susno dan berusaha mengungkit kejadian di masa lalu. Karena kesulitan mencari bukti dari kasus PT Salmah Arowana Lestari, lalu dicari-cariah yang lain," tegasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News