Susno sudah Mencium Kejanggalan Century Sebelum Jadi Kabareskrim



JAKARTA. Mantan Kepala Bareskrim Susno Duadji menyatakan kalau dirinya sudah mencium adanya tindak pidana perbankan dalam kasus Bank Century sudah lama. "Saya jadi Kabareskrim Oktober 2008, sudah dapat info (tindak pidana)," ujar Susno dalam pemeriksaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket kasus Bank Century, Rabu (20/1). Info yang didapatkan adalah soal kredit fiktif dan penyelewengan surat-surat berharga.Susno menjelaskan, informasi itu kejanggalan Bank Century sudah lama sebelum tahun 2008. Bank Indonesia (BI) baru menyerahkan dokumen-dokumen ke Markas Besar Kepolisian, sekitar dua hari setelah penangkapan Robert Tantular tanggal 25 November 2008.Menurut Susno, kalau internal BI seharusnya sudah mengetahui perbuatan jahat yang dilakukan Robert Tantular yang dilakukan sebelum 2008. Karena, lanjut Susno, kalau BI melakukan audit tiga bulanan seharusnya kejanggalan itu sudah bisa dicium. Tapi, Susno tak mau menuding bahwa ada pembiaran dari pejabat BI soal kejanggalan Bank Century.Hari ini Susno diperiksa oleh Pansus terkait dengan peristiwa penangkapan Robert Tantular. Susno juga akan diperiksa terkait dengan proses pencairan duit nasabah Boedi Sampoerna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Tri Adi