KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya akan mencabut penghentian sementara perdagangan atau suspensi PT MD Pictures Tbk (FILM). Pencabutan tersebut dilakukan pada Kamis (13/9), saat dimulai perdagangan sesi I. "Dengan demikian, sejak sesi I besok saham FILM sudah dapat diperdagangkan kembali di pasar, reguler dan tunai," kata Donni Kusuma Permana Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterbukaan informasi, Rabu (12/9). Untuk diketahui, BEI menghentikan sementara perdagangan saham FILM sejak 22 Agustus 2018. Ini adalah suspend kedua setelah 15 Agustus lalu. Suspend ini dilakukan setelah saham FILM masuk kategori unusual market activity (UMA) pada 13 Agustus 2018.
Suspend saham MD Pictures (FILM) dicabut mulai hari ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya akan mencabut penghentian sementara perdagangan atau suspensi PT MD Pictures Tbk (FILM). Pencabutan tersebut dilakukan pada Kamis (13/9), saat dimulai perdagangan sesi I. "Dengan demikian, sejak sesi I besok saham FILM sudah dapat diperdagangkan kembali di pasar, reguler dan tunai," kata Donni Kusuma Permana Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterbukaan informasi, Rabu (12/9). Untuk diketahui, BEI menghentikan sementara perdagangan saham FILM sejak 22 Agustus 2018. Ini adalah suspend kedua setelah 15 Agustus lalu. Suspend ini dilakukan setelah saham FILM masuk kategori unusual market activity (UMA) pada 13 Agustus 2018.