JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspend) aktivitas perdagangan saham PT Schering Plough Indonesia Tbk (SCPI). Ini berkaitan dengan munculnya berita rencana Merck & Co mengakuisisi Schering Plough Corporation. Direktur Perdagangan saham, Penelitian, dan Pengembangan Usaha BEI MS Sembiring menjelaskan, BEI mengambil langkah itu karena SCPI harus menjelaskan kabar merger itu. "Nantinya apakah akan terjadi pergantian (pengendali SCPI) juga atau tidak," jelasnya. BEI ingin mengetahui nasib SCPI di Indonesia apabila induknya dibeli oleh Merck. Jika SCPI langsung menjawab, BEI mungkin akan membuka suspensi itu besok. Tapi, sejauh ini, SCPI belum memberi penjelasan resmi.
Suspend SCPI Baru Dibuka Jika Sudah Ada Penjelasan Dampak Akuisisi Induk
JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspend) aktivitas perdagangan saham PT Schering Plough Indonesia Tbk (SCPI). Ini berkaitan dengan munculnya berita rencana Merck & Co mengakuisisi Schering Plough Corporation. Direktur Perdagangan saham, Penelitian, dan Pengembangan Usaha BEI MS Sembiring menjelaskan, BEI mengambil langkah itu karena SCPI harus menjelaskan kabar merger itu. "Nantinya apakah akan terjadi pergantian (pengendali SCPI) juga atau tidak," jelasnya. BEI ingin mengetahui nasib SCPI di Indonesia apabila induknya dibeli oleh Merck. Jika SCPI langsung menjawab, BEI mungkin akan membuka suspensi itu besok. Tapi, sejauh ini, SCPI belum memberi penjelasan resmi.