Suspensi dibuka, saham HITS naik 24%



JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka perdagangan saham PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS), Kamis (27/12). Pasca pembukaan perdagangan, harga saham HITS langsung melejit. Harga penutupan Kamis (27/12), saham HITS naik 23,91% menjadi Rp 285 per saham.

Umi Kulsum, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI mengatakan, BEI membuka suspensi saham HITS di pasar reguler dan tunai mulai sesi I, kemarin. Selesainya masalah penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Humpuss membuat BEI yakin dan berani membuka perdagangan saham HITS, setelah perdagangan (suspensi) saham HITS dilakukan sejak 8 Oktober 2012.

Pertengahan November 2012, Humpuss menyatakan telah mengajukan proposal perdamaian dengan para krediturnya. Humpiss juga menyanggupi kewajibannya pada para kreditur.


Theo Lekatompessy, Direktur Utama HITS, beberapa waktu lalu pernah menjelaskan, ada 67 kreditur HITS dengan nilai utang Rp 2,5 triliun. Utang tersebut terdiri dari, Pertama, utang preferen berupa kewajiban pajak kepada pemerintah dan karyawan mencapai Rp 23,23 miliar.

Kedua, utang separatis, yakni utang pada Bank Bukopin Rp 436 miliar. Ketiga, kredit konkuren berupa utang usaha kepada para pemasok, termasuk jasa lawyer dan konsultan Rp 22,41 miliar. Utang dari anak usaha yang diambil alih Rp 192,1 miliar.

Keempat, utang lain pada pihak afiliasi dan utang konkuren yang telat terdaftar di PKPU masing-masing senilai Rp 1,303 triliun dan Rp 488,07 miliar.Manajemen HITS juga yakin akan mampu membukukan pertumbuhan pendapatan di tahun depan.

Sampai September 2012, pendapatan HITS tumbuh 15,72% menjadi Rp 435,59 miliar. Rugi tahun berjalan pun semakin berkurang dari Rp 113,32 miliar di September 2011 menjadi Rp 43,67 miliar di tahun ini.

Manajemen HITS yakin, di tahun depan bisa membukukan pendapatan Rp 700 miliar. HITS menyiapkan dana Rp 180 miliar untuk ekspansi bisnis di tahun depan. Dana itu untuk menambah kapal baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Avanty Nurdiana