KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Capri Nusa Properti Tbk (CPRI) sudah menyusun sejumlah strategi untuk memperbaiki kondisi keberlangsungan bisnis untuk satu tahun mendatang. Teranyar, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi saham CPRI pada perdagangan 5 Oktober 2022. Adapun sebelumnya BEI telah mensuspensi CPRI selama 12 bulan hingga terancam delisting. Direktur Utama Capri Nusa Properti Jansen Surbakti mengakui sampai saat ini keberlangsungan hidup Capri Nusa masih belum baik di tengah Covid-19 meski sudah ada pergerakan walaupun signifikan dilanda Covid-19.
Suspensi Dicabut BEI, Begini Strategi Bisnis Capri Nusa Properti (CPRI)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Capri Nusa Properti Tbk (CPRI) sudah menyusun sejumlah strategi untuk memperbaiki kondisi keberlangsungan bisnis untuk satu tahun mendatang. Teranyar, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi saham CPRI pada perdagangan 5 Oktober 2022. Adapun sebelumnya BEI telah mensuspensi CPRI selama 12 bulan hingga terancam delisting. Direktur Utama Capri Nusa Properti Jansen Surbakti mengakui sampai saat ini keberlangsungan hidup Capri Nusa masih belum baik di tengah Covid-19 meski sudah ada pergerakan walaupun signifikan dilanda Covid-19.