JAKARTA. Saham PT Benakat Integra Tbk (BIPI) bisa diperdagangkan lagi pada Rabu (1/7) besok. Pencabutan suspensi saham BIPI dilakukan Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah menerima laporan keuangan audited 31 Desember 2014 berikut dendanya. "Bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan efek PT Benakat Integra Tbk di pasar reguler dan pasar tunai terhitung sesi I, Rabu (1/7)," seperti dikutip dari pengumuman BEI. Dengan demikian maka saham BIPI bisa diperdagangkan di seluruh pasar. Seperti diketahui saham BIPI masuk dalam enam saham yang disuspensi BEI. Lima emiten yang lain adalah PT Borneo Lumbung Enegeri & Metal Tbk (BORN), PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU). PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Permata Prima Sakti Tbk (TKGA), dan PT Inovisi Infracom Tbk (INVS).
Suspensi dicabut, saham BIPI diperdagangkan lagi
JAKARTA. Saham PT Benakat Integra Tbk (BIPI) bisa diperdagangkan lagi pada Rabu (1/7) besok. Pencabutan suspensi saham BIPI dilakukan Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah menerima laporan keuangan audited 31 Desember 2014 berikut dendanya. "Bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan efek PT Benakat Integra Tbk di pasar reguler dan pasar tunai terhitung sesi I, Rabu (1/7)," seperti dikutip dari pengumuman BEI. Dengan demikian maka saham BIPI bisa diperdagangkan di seluruh pasar. Seperti diketahui saham BIPI masuk dalam enam saham yang disuspensi BEI. Lima emiten yang lain adalah PT Borneo Lumbung Enegeri & Metal Tbk (BORN), PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU). PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Permata Prima Sakti Tbk (TKGA), dan PT Inovisi Infracom Tbk (INVS).