JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan saham PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS). Berdasarkan surat no. Peng-SPT-0005/BEI.WAS/03-2016, saham WINS akan kembali diperdagangkan di pasar reguler dan tunai terhitung sejak hari ini tanggal 18 Maret 2016. "Suspensi atas perdagangan saham PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 18 Maret 2016," ujar Irvan Susandy, Kadiv Pengawasan Transaksi BEI dan Eko Siswanto, Kadiv Operasional Perdagangan dalam Keterbukaan BEI kemarin (17/3). Kemarin, saham WINS disuspensi bursa lantaran terjadi kenaikan harga yang tidak wajar dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebesar Rp 118 atau naik 102,61%. Harga penutupan pada tanggal 4 Maret 2016 WINS sebesar Rp 115 kemudian pada 16 Maret 2016 melonjak menjadi Rp 233.
Suspensi dicabut, saham WINS diperdagangkan lagi
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan saham PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS). Berdasarkan surat no. Peng-SPT-0005/BEI.WAS/03-2016, saham WINS akan kembali diperdagangkan di pasar reguler dan tunai terhitung sejak hari ini tanggal 18 Maret 2016. "Suspensi atas perdagangan saham PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 18 Maret 2016," ujar Irvan Susandy, Kadiv Pengawasan Transaksi BEI dan Eko Siswanto, Kadiv Operasional Perdagangan dalam Keterbukaan BEI kemarin (17/3). Kemarin, saham WINS disuspensi bursa lantaran terjadi kenaikan harga yang tidak wajar dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebesar Rp 118 atau naik 102,61%. Harga penutupan pada tanggal 4 Maret 2016 WINS sebesar Rp 115 kemudian pada 16 Maret 2016 melonjak menjadi Rp 233.