KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Disuspensi sejak 21 November 2008, saham PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) akan bisa ditransaksikan lagi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (8/1). BEI membuka kembali perdagangan saham bank yang dulu bernama Bank Century ini setelah adanya penilaian 100% saham Bank Jtrust dari kantor jasa penilai independen. "BEI memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan efek PT Bank JTrust Indonesia Tbk di seluruh pasar mulai sesi pre-opening pada Rabu, 8 Januari 2020," ungkap BEI dalam pengumuman bursa, Selasa (7/1). Baca Juga: Gelar RUPST, Bank JTrust (BCIC) rombak pengurus
Suspensi saham Bank JTrust (BCIC) dibuka setelah lebih dari 11 tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Disuspensi sejak 21 November 2008, saham PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) akan bisa ditransaksikan lagi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (8/1). BEI membuka kembali perdagangan saham bank yang dulu bernama Bank Century ini setelah adanya penilaian 100% saham Bank Jtrust dari kantor jasa penilai independen. "BEI memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan efek PT Bank JTrust Indonesia Tbk di seluruh pasar mulai sesi pre-opening pada Rabu, 8 Januari 2020," ungkap BEI dalam pengumuman bursa, Selasa (7/1). Baca Juga: Gelar RUPST, Bank JTrust (BCIC) rombak pengurus