KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan efek PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari ini, tanggal 19 Februari 2020. Pencabutan suspensi berlaku di seluruh pasar untuk saham maupun obligasi Tiphone Mobile Indonesia seperti TELE, TELE01CCN2, TELE01BCN3,TELE02CNI, dan TELE02CN2. "Dengan demikian, sejak sesi I tanggal 19 Februari 2020 Saham dan Obligasi Tiphone Mobile Indonesia dapat diperdagangkan di seluruh pasar," ungkap BEI dalam pengumuman bursa, Selasa (18/2). Baca Juga: Ini kata KSEI tentang pembayaran dan suspensi efek Tiphone Mobile (TELE)
Suspensi saham dan obligasi Tiphone Mobile (TELE) dicabut hari ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan efek PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari ini, tanggal 19 Februari 2020. Pencabutan suspensi berlaku di seluruh pasar untuk saham maupun obligasi Tiphone Mobile Indonesia seperti TELE, TELE01CCN2, TELE01BCN3,TELE02CNI, dan TELE02CN2. "Dengan demikian, sejak sesi I tanggal 19 Februari 2020 Saham dan Obligasi Tiphone Mobile Indonesia dapat diperdagangkan di seluruh pasar," ungkap BEI dalam pengumuman bursa, Selasa (18/2). Baca Juga: Ini kata KSEI tentang pembayaran dan suspensi efek Tiphone Mobile (TELE)