KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada Kamis (24/7). Pembukaan suspensi ini sejalan dengan masuknya COIN ke papan pemantauan khusus. COIN masuk ke dalam papan pemantauan khusus karena kriteria nomor 10, yakni dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan. Saham yang masuk ke papan pemantauan khusus karena kriteria 10 ini harus berada di papan ini selama tujuh hari kalender. Artinya, COIN baru akan bebas dari papan pemantauan khusus ini pada 31 Juli 2025.
Suspensi Saham Dibuka, Indokripto Koin Semesta (COIN) Masuk Papan Pemantauan Khusus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada Kamis (24/7). Pembukaan suspensi ini sejalan dengan masuknya COIN ke papan pemantauan khusus. COIN masuk ke dalam papan pemantauan khusus karena kriteria nomor 10, yakni dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan. Saham yang masuk ke papan pemantauan khusus karena kriteria 10 ini harus berada di papan ini selama tujuh hari kalender. Artinya, COIN baru akan bebas dari papan pemantauan khusus ini pada 31 Juli 2025.
TAG: