Suspensi saham KPIG sudah dicabut



JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah mencabut suspensi perdagangan saham PT MNC Land Tbk (KPIG). "Pencabutan suspensi dilakukan di pasar reguler dan di pasar tunai mulai sesi I, 19 Oktober 2012," jelas BEI dalam Keterbukaan Informasi. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kemarin BEI mengumumkan, penghentian sementara perdagangan saham KPIG karena kenaikan harganya. Harga KPIG telah melesat 117,54% terhitung sejak 26 September lalu dibandingkan harga penutupan pada Rabu (17/10) lalu menjadi sebesar Rp 1.240."Penghentian sementara perdagangan saham PT MNC Land Tbk (PIG) dalam rangka cooling down," kata Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Andre P.J. Toelle, Kamis (18/10).

Catatan saja, pada pukul 10.00, saham KPIG naik 1% menjadi Rp 1.250.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie