KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan (suspend) PT Steady Safe Tbk (SAFE) hari ini (28/9). Penghentian sementara SAFE atas dasar pertimbangan telah dipenuhinya kewajiban pembayaran annual listing fee (ALF) 2018, hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Bursa Efek Indonesia, Bayu Pratama. Sekedar mengingatkan sebelumnya, SAFE mengalami suspensi pada tanggal 17 September 2018 karena belum membayar ALF tahun 2018. Bahkan SAFE juga pernah mengalami suspensi pada tanggal 1 Agustus 2017 dan unsupensi pada 25 April 2018.
Suspensi saham Steady Safe (SAFE) dicabut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan (suspend) PT Steady Safe Tbk (SAFE) hari ini (28/9). Penghentian sementara SAFE atas dasar pertimbangan telah dipenuhinya kewajiban pembayaran annual listing fee (ALF) 2018, hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Bursa Efek Indonesia, Bayu Pratama. Sekedar mengingatkan sebelumnya, SAFE mengalami suspensi pada tanggal 17 September 2018 karena belum membayar ALF tahun 2018. Bahkan SAFE juga pernah mengalami suspensi pada tanggal 1 Agustus 2017 dan unsupensi pada 25 April 2018.