KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang penghentian sementara (suspensi) saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA). Perpanjangan tersebut berlaku mulai sesi I perdagangan Senin (17/2) di seluruh pasar. Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, suspensi ini dilakukan karena berdasarkan laporan keuangan 2017 restated dan laporan keuangan 2018 yang telah diaudit, AISA memperoleh opini disclaimer dua tahun berturut-turut. "Berdasarkan Surat Edaran BEI Nomor SE-008/2004 terkait Penghentian Sementara Perdagangan Efek (Suspensi) Perusahaan Tercatat, Bursa memperpanjang suspensi atas AISA," kata dia, Selasa (18/2). Baca Juga: Emiten yang terkena forced delisting bakal diwajibkan buyback, ini kata analis
Suspensi saham Tiga Pilar (AISA) diperpanjang, BEI benarkan ada potensi delisting
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang penghentian sementara (suspensi) saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA). Perpanjangan tersebut berlaku mulai sesi I perdagangan Senin (17/2) di seluruh pasar. Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, suspensi ini dilakukan karena berdasarkan laporan keuangan 2017 restated dan laporan keuangan 2018 yang telah diaudit, AISA memperoleh opini disclaimer dua tahun berturut-turut. "Berdasarkan Surat Edaran BEI Nomor SE-008/2004 terkait Penghentian Sementara Perdagangan Efek (Suspensi) Perusahaan Tercatat, Bursa memperpanjang suspensi atas AISA," kata dia, Selasa (18/2). Baca Juga: Emiten yang terkena forced delisting bakal diwajibkan buyback, ini kata analis