KONTAN.CO.ID. - JAKARTA. Pasangan calon (Paslon) nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan mengajukan gugatan sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK) Sebelumnya, Paslon 01, Anies-Muhaimin sudah terlebih dahulu melaporkan gugatan hasil pemilu ke MK pada Kamis (21/3/2024) kemarin. Dikonfirmasi kepada Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN), Todung Mulya Lubis memastikan Paslon 03 Ganjar-Mahfud akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu 23 Maret 2024 pukul 17.00 WIB.
Susul Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi Besok
KONTAN.CO.ID. - JAKARTA. Pasangan calon (Paslon) nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan mengajukan gugatan sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK) Sebelumnya, Paslon 01, Anies-Muhaimin sudah terlebih dahulu melaporkan gugatan hasil pemilu ke MK pada Kamis (21/3/2024) kemarin. Dikonfirmasi kepada Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN), Todung Mulya Lubis memastikan Paslon 03 Ganjar-Mahfud akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu 23 Maret 2024 pukul 17.00 WIB.