KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Setelah Bank Jatim dan Bank DKI, kini giliran PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) yang mengajukan permintaan penempatan dana pihak ketiga (DPK) dari Kas Negara tersebut. Minat BJB tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu dalam agenda Media Gathering di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). Ia bilang dengan bergabungnya BJB, maka sudah ada tiga Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang akan diguyur likuiditas murah oleh pemerintah. “Yang jelas sudah eksplisit minta itu BPD, itu yang tadi sudah saya sebutkan Bank Jatim, Bank DKI, sama saya dengar kalau nggak salah juga BJB. Pak Menteri si responnya, ‘wow, laku juga ini barang’. Kelihatan bahwa ini bagus untuk menambah pertumbuhan kredit sampai tahun depan,” ujar Febrio, Kamis (9/10/2025).
Susul Bank Jatim dan Bank DKI, Bank BJB Minta Guyuran Likuiditas dari Pemerintah
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Setelah Bank Jatim dan Bank DKI, kini giliran PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) yang mengajukan permintaan penempatan dana pihak ketiga (DPK) dari Kas Negara tersebut. Minat BJB tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu dalam agenda Media Gathering di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). Ia bilang dengan bergabungnya BJB, maka sudah ada tiga Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang akan diguyur likuiditas murah oleh pemerintah. “Yang jelas sudah eksplisit minta itu BPD, itu yang tadi sudah saya sebutkan Bank Jatim, Bank DKI, sama saya dengar kalau nggak salah juga BJB. Pak Menteri si responnya, ‘wow, laku juga ini barang’. Kelihatan bahwa ini bagus untuk menambah pertumbuhan kredit sampai tahun depan,” ujar Febrio, Kamis (9/10/2025).