JAKARTA. Kenaikan suku bunga acuan atau Bank Indonesia (BI) rate membuat perbankan mulai menaikkan tingkat suku bunga. Seperti yang dilakukan PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) yang memutuskan untuk menaikkan suku bunga dana sekitar 25 sampai 50 basis poin. Kenaikan suku bunga itu dilakukan mengingat bank ini mengandalkan dana mahal yang bersumber dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Tercatat, deposito memegang porsi 85% dari total sumber dana bank Mutiara. Setelah itu tabungan dan giro 15%. Namun, sampai akhir 2013 nanti, Bank Mutiara berharap bisa sedikit mengurangi porsi dana mahalnya menjadi 82,5% dan dana murah 17,5%. “Mengurangi porsi deposito 2,5% saja cukup sulit,” aku Direktur Distribution Network Bank Mutiara, Benny Purnomo di Jakarta, Selasa (13/8).
Susul BI rate, Bank Mutiara naikkan suku bunga
JAKARTA. Kenaikan suku bunga acuan atau Bank Indonesia (BI) rate membuat perbankan mulai menaikkan tingkat suku bunga. Seperti yang dilakukan PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) yang memutuskan untuk menaikkan suku bunga dana sekitar 25 sampai 50 basis poin. Kenaikan suku bunga itu dilakukan mengingat bank ini mengandalkan dana mahal yang bersumber dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Tercatat, deposito memegang porsi 85% dari total sumber dana bank Mutiara. Setelah itu tabungan dan giro 15%. Namun, sampai akhir 2013 nanti, Bank Mutiara berharap bisa sedikit mengurangi porsi dana mahalnya menjadi 82,5% dan dana murah 17,5%. “Mengurangi porsi deposito 2,5% saja cukup sulit,” aku Direktur Distribution Network Bank Mutiara, Benny Purnomo di Jakarta, Selasa (13/8).