KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan beberapa asosiasi perasuransian menyusun roadmap pengembangan perasuransian di Indonesia untuk tahun 2023 – 2027. Ketua I Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo) Boyke Lukman mengatakan roadmap perasuransian merupakan turunan dari Visi Indonesia Maju 2045 yang dibuat pemerintah Republik Indonesia dalam memproyeksikan serta merencanakan perekonomian Indonesia yang optimal dalam 20 Tahun mendatang. Sebagai asosiasi pelaku industri perasuransian, Apparindo mendukung visi Indonesia maju 2045 yang bertujuan memperbaiki, memperkuat serta mengembangkan kapasitas perasuransian agar dapat mengambil kesempatan mengoptimalkan potensi sektor IKNB ke depannya.
Baca Juga: OJK Kerek Modal Pialang Asuransi Boyke bilang, dengan roadmap ini, Apparindo berharap bisa menciptakan industri perasuransian yang lebih kuat dan juga kondusif bagi semua pelaku. Kemudian, sebagai wakil tertanggung atau masyarakat yang membeli polis, bisa mendapatkan perhatian yang cukup dalam berbagai regulasi yang akan dikeluarkan nantinya. “Misalkan dari sisi produk perasuransian yang lebih sederhana untuk dipahami, kemudian proses klaim yang lebih jelas,” ujar Boyke Rabu (9/8). Apparindo juga berharap, dengan roadmap ini dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih kondusif dan mengedepankan level-playing-field. Dalam penyusunan roadmap perasuransian ini, Apparindo menekankan lima hal yaitu perusahaan asuransi khususnya asuransi umum bisa lebih mengembangkan underwriting nya. Kemudian perusahaan asuransi yang juga dikhususkan pada asuransi umum, bisa lebih berani menciptakan produk baru yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. “Mengurangi mengadopsi produk yang dibuat negara lain,” kata Boyke.