KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN): SK-21/MBU/01/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Jiwasraya, Kementerian BUMN melakukan perombakan dalam susunan direksi perusahaan tersebut. Acara yang berlangsung di Kantor Kementerian BUMN pada Kamis (18/1) tersebut dibuka oleh Asisten Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan I Kementerian BUMN Bandung Pardede. Selain itu acara juga dihadiri oleh Direksi dan Komisaris Jiwasraya serta pejabat dan pegawai Kementerian BUMN. Berdasarkan rilis Kementerian BUMN pada Kamis (18/1), Menteri BUMN Rini Soemarno yang juga selaku Rapat Umum Pemegang Saham Jasa Raharja mengukuhkan pemberhentian dengan hormat nama-nama direksi Jiwasraya, yakni:
Susunan direksi Asuransi Jiwasraya berganti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN): SK-21/MBU/01/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Jiwasraya, Kementerian BUMN melakukan perombakan dalam susunan direksi perusahaan tersebut. Acara yang berlangsung di Kantor Kementerian BUMN pada Kamis (18/1) tersebut dibuka oleh Asisten Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan I Kementerian BUMN Bandung Pardede. Selain itu acara juga dihadiri oleh Direksi dan Komisaris Jiwasraya serta pejabat dan pegawai Kementerian BUMN. Berdasarkan rilis Kementerian BUMN pada Kamis (18/1), Menteri BUMN Rini Soemarno yang juga selaku Rapat Umum Pemegang Saham Jasa Raharja mengukuhkan pemberhentian dengan hormat nama-nama direksi Jiwasraya, yakni: