Susunan Kabinet Prabowo: Bakal Ada Kementerian Koordinator Infrastruktur



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto berencana membentuk Kementerian Koordinator Infrastruktur dalam nomenklatur kabinetnya mendatang. 

Anggota Satgas Perumahan Prabowo, Budiman Sudjatmiko mengatakan, rencana pembentukan Kementerian Koordinator Infrastruktur ini ada lantaran banyak kementerian teknis baru dalam kabinet Presiden Periode 2024-2029. 

"Salah satunya ada kemungkinan itu (pembentukan Kemenko Infrastruktur)," kata Budiman usai Propertinomic Executive Dialogue di Jakarta, Kamis (11/10). 


Budiman juga menjelaskan penambahan hal ini juga diperkenankan, sebab Prabowo mendapatkan keleluasaan menyusun jumlah menteri usai UU Kementerian Negara direvisi. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan visi misi Prabowo salah satunya juga keberlanjutan terkait infrastruktur di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini. 

Baca Juga: Bocoran Kabinet Prabowo Mulai Terang, Kabarnya Sudah Dibahas dengan DPR

Budiman bilang, Prabowo melihat ke depan sektor infrastruktur ini terus berkembang. Selain itu, infrastruktur juga menjadi bagian penting dalam pertumbuhan ekonomi dalam negeri. 

"Jadi itu memang dipertimbangkan di tim Pak Prabowo," ujarnya. 

Walau begitu, Budiman belum mengetahui pasti apa nama persisnya dari Kementerian Koordinator itu nanti. Menurutnya, penyusunan nomenklatur kementerian memang dinamis. 

"Tapi penambahan (kemenko) itu pasti ada dari konsekuensi penambahan jumlah kementerian," jelasnya. 

Sebelumnya, beredar surat yang menyebutkan akan ada 13 komisi yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam surat itu, turut dijabarkan kementerian dan lembaga yang menjadi mitra dari masing-masing komisi. 

Surat itu menjadi bocoran bahwa akan ada 46 kementerian di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bertambah 12 dari era Jokowi. 

Jika ditotal dengan lembaga negara lain, maka ada 123 kementerian/lembaga di era Prabowo-Gibran. 

Baca Juga: Beredar Nomenklatur Kementerian Prabowo yang Banyak Dipecah

Dalam surat yang beredar pada Kamis (10/10) itu, banyak mitra komisi yang merupakan kementerian baru atau pecahan dari kementerian yang ada saat ini. 

Beberapa kementerian yang diduga pecahan yakni Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Transmigrasi. 

Kemudian, ada Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Pekerja Migran Indonesia, Badan Gizi Nasional, Kementerian HAM, hingga Kementerian Hukum.

Selanjutnya: 12 Rekomendasi Jus yang Mampu Menurunkan Gula Darah, Cek Daftarnya!

Menarik Dibaca: 12 Rekomendasi Jus yang Mampu Menurunkan Gula Darah, Cek Daftarnya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat