JAKARTA. Menteri Pertanian, Suswono disebut Anggoro Widjojo, pemilik PT Masaro Radiokom menerima uang sebesar Rp 50 juta selama masih menjabat anggota DPR komisi IV. Disebut menerima sogokan, Suswono tak membantah. Kepada KONTAN, Suswono mengakui bahwa dirinya menerima uang dari Anggoro namun uang tersebut telah dikembalikan ke kas negara. "Ya benar saya menerimanya. Namun sesuai ketentuan kurang dari 30 hari uang telah saya serahkan ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sebagai gratifikasi. Uang tersebut juga telah diserahkan ke kas negara," kata Suswono pada Rabu (23/4). Ia juga mengatakan kalau uang tersebut telah dikembalikan, sebelum kasus sistem komunikasi radio terpadu atau SKRT muncul dan menyeret nama MS Kaban sebagai Mentri Kehutanan periode tahun 2004-2009.
Suswono akui terima uang dari Anggoro
JAKARTA. Menteri Pertanian, Suswono disebut Anggoro Widjojo, pemilik PT Masaro Radiokom menerima uang sebesar Rp 50 juta selama masih menjabat anggota DPR komisi IV. Disebut menerima sogokan, Suswono tak membantah. Kepada KONTAN, Suswono mengakui bahwa dirinya menerima uang dari Anggoro namun uang tersebut telah dikembalikan ke kas negara. "Ya benar saya menerimanya. Namun sesuai ketentuan kurang dari 30 hari uang telah saya serahkan ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sebagai gratifikasi. Uang tersebut juga telah diserahkan ke kas negara," kata Suswono pada Rabu (23/4). Ia juga mengatakan kalau uang tersebut telah dikembalikan, sebelum kasus sistem komunikasi radio terpadu atau SKRT muncul dan menyeret nama MS Kaban sebagai Mentri Kehutanan periode tahun 2004-2009.