JAKARTA. Ketua Komisi VII Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1). Sutan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Waryono Karno terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait kegiatan di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Saksi untuk WK (Waryono Karno)," kata Sutan saat tiba di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/1). Sutan datang sekitar pukul 9.50 WIB dengan mengenakan baju batik berwarna hijau. Nama Sutan sebelumnya sudah disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Dalam BAP tersebut, disebutkan sutan meminta THR kepada Rudi. Rudi pun kemudian memberi uang untuk Sutan dan anggota Komisi VII DPR, yang diserahkan lewat Tri Yulianto.
Sutan bantah bagi-bagi uang di Plaza Senayan
JAKARTA. Ketua Komisi VII Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1). Sutan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Waryono Karno terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait kegiatan di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Saksi untuk WK (Waryono Karno)," kata Sutan saat tiba di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/1). Sutan datang sekitar pukul 9.50 WIB dengan mengenakan baju batik berwarna hijau. Nama Sutan sebelumnya sudah disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Dalam BAP tersebut, disebutkan sutan meminta THR kepada Rudi. Rudi pun kemudian memberi uang untuk Sutan dan anggota Komisi VII DPR, yang diserahkan lewat Tri Yulianto.