JAKARTA. Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menyambagi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/9). Bukan untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus yang menjeratnya, Sutan mengaku datang memenuhi panggilan pemeriksaan kasus pemerasan di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menjerat Jero Wacik. Sutan tiba di Kantor KPK sejak pukul 9.45 WIB. "Saya diperiksa sebagai saksi untuk Pak Jero," kata Sutan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu. Kendati demikian, Sutan mengaku tidak tahu-menahu soal dugaan pemerasan yang menjerat rekannya di Partai Demokrat tersebut. Tidak hanya itu, ia juga mengaku tidak tahu mengenai Dana Operasional Menteri (DOM), meskipun Kementerian ESDM merupakan mitra kerja Komisi VII DPR.
Sutan Bhatoegana bersaksi untuk Jero Wacik
JAKARTA. Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menyambagi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/9). Bukan untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus yang menjeratnya, Sutan mengaku datang memenuhi panggilan pemeriksaan kasus pemerasan di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menjerat Jero Wacik. Sutan tiba di Kantor KPK sejak pukul 9.45 WIB. "Saya diperiksa sebagai saksi untuk Pak Jero," kata Sutan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu. Kendati demikian, Sutan mengaku tidak tahu-menahu soal dugaan pemerasan yang menjerat rekannya di Partai Demokrat tersebut. Tidak hanya itu, ia juga mengaku tidak tahu mengenai Dana Operasional Menteri (DOM), meskipun Kementerian ESDM merupakan mitra kerja Komisi VII DPR.