JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Sutan Bhatoegana sebagai tersangka, Senin (6/10). Sutan akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait dengan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 2013. "SB (Sutan Bhatoegana) diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin pagi. Sutan pun memenuhi panggilan tersebut. Ia tiba di kantor KPK sekitar pukul 9.40 WIB tadi. Sutan yang datang seorang diri tersebut, tampak memakai jas berwarna biru. Kendati demikian, seperti biasa dirinya enggan menjawab sejumlah pertanyaan wartawan terkait pemeriksaannya itu. Sutan hanya bungkam dan langsung masuk ke ruang steril Gedung KPK.
Sutan Bhatoegana kembali diperiksa KPK
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Sutan Bhatoegana sebagai tersangka, Senin (6/10). Sutan akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait dengan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 2013. "SB (Sutan Bhatoegana) diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin pagi. Sutan pun memenuhi panggilan tersebut. Ia tiba di kantor KPK sekitar pukul 9.40 WIB tadi. Sutan yang datang seorang diri tersebut, tampak memakai jas berwarna biru. Kendati demikian, seperti biasa dirinya enggan menjawab sejumlah pertanyaan wartawan terkait pemeriksaannya itu. Sutan hanya bungkam dan langsung masuk ke ruang steril Gedung KPK.