JAKARTA. Mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana merampungkan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2013. Usai menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam, Sutan kembali tak ditahan penyidik KPK. Sutan keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 19.40 WIB. Namun, lagi-lagi Sutan menolak menanggapi pertanyaan awak media terkait pemeriksaannya hari ini. Sutan langsung berjalan memasuki mobil Toyota Alphard Vellfire B 1957 SB yang telah menunggunya. Ini kali kedua Sutan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya tersebut. Sebelumnya, KPK juga pernah memeriksa Sutan pada Juni 2014 lalu namun penyidik tak juga melakukan penahanan.
Sutan Bhatoegana kembali lolos dari bui KPK
JAKARTA. Mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana merampungkan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2013. Usai menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam, Sutan kembali tak ditahan penyidik KPK. Sutan keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 19.40 WIB. Namun, lagi-lagi Sutan menolak menanggapi pertanyaan awak media terkait pemeriksaannya hari ini. Sutan langsung berjalan memasuki mobil Toyota Alphard Vellfire B 1957 SB yang telah menunggunya. Ini kali kedua Sutan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya tersebut. Sebelumnya, KPK juga pernah memeriksa Sutan pada Juni 2014 lalu namun penyidik tak juga melakukan penahanan.