Sutan Bhatoegana mengaku dicurhati Rudi



JAKARTA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fkasi partai Demokrat Sutan Bhatoegana memberikan kesaksian dalam kasu suap SKK Miga. Dalam keterangannya, kepada majelis hakim yang diketuai Amin Ismanto, Sutan mengaku pernah dicurhati oleh terdakwa, Rudi Rubiandini. Sutan bilang, Rudi pernah mengaku hawatir ada pihak yang mau menurunkan dirinya sebagai Kepala SKK Migas. Alasannya, karena ada sejumlah pihak yang tidak puas dengan dengan hasil pelaksanaan lelang terbatas Minyak Mentah dan Konsendat Bagian Negara di SKK Migas. Bukan hanya curhat, Rudi juga meminta dukungan kepada Sutan supaya membantunya. "Pada saat halal bihalal, saya sampaikan kalau pak Rudi sudah on the right track," ujar Sutan, dalam persidangan, Selasa (25/2) di depan majelis hakim, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sutan juga mengatakan, dirinya fraksi Demokrat siap membantu. Alasannya, semakin cepat tender disetujui justru lebih baik untuk meningkatkan target lifting minyak bumi. Sebagai informasi, komunikasi antara Rudi dengan Sutan ini terkait pembahasan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2014, tentang lifting minyak bumi dalam asumsi makro. Namun, Rudi diminta untuk menghubungi fraksi-fraksi lainnya, Sebab, anggota fraksi Demokrat hanya 14 orang. Sebelumnya, Sutan dituding ikut menikmati duit suap yang diterima Rudi. Dalam kasus ini, Rudi didakwa telah menerima menerima hadiah berupa uang dengan total mencapai 1,42 juta dollar AS dan 200.000 dollar Singapura. Uang tersebut diterima Rudi, yakni dari dari bos Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong melalui bos PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) Indonesia Simon Gunawan Tanjaya sebesar 900.000 dollar AS dan 200.000 dollar Singapura. Kemudian sisanya, uang tersebut diterima Rudi dari Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon yakni sebesar 522.500 dollar AS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan