Sutan Bhatoegana: Saya dipaksa jadi bintang utama



JAKARTA. Mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (16/4). Saat ditemui sebelum sidang dimulai, Sutan merasa tidak terlibat korupsi.

"Saya tidak terlibat apa-apa. Ini 'sinetron' yang dipaksakan bintang utamanya saya," ujar Sutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Sutan mengaku tidak tahu siapa dalang dibalik proses hukum yang menjeratnya. Ia berharap dalam persidangan terungkap siapa "sutradara" dalam sinetron yang dimaksud oleh Sutan.


"Kita lihat nanti sutradaranya siapa. Saya harap hakim yang adil akan melihat peran saya apa, sih," kata Sutan.

Sutan dijerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2013.

Dalam amar putusan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini pada 29 April 2014, majelis hakim menyebutkan, Rudi pernah menyerahkan US$ 200.000 kepada Sutan.

Uang itu merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh Komisaris Kernel Oil, Pte, Ltd, Simon Gunawan Tanjaya kepada Rudi. Suap diberikan Simon melalui Deviardi.

Persidangan juga memunculkan keterangan terkait penerimaan uang oleh Rudi, antara lain karena dia didesak membantu Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno dalam memuluskan pembahasan anggaran ESDM pada Komisi VII DPR. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie