JAKARTA. Tak lama lagi, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyidangkan kasus dugaan korupsi penetapan APBN-P tahun 2013 di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan berkas kasus yang menjerat Sutan Bhatoegana ke tahap penuntutan. Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menegaskan bahwa kalau sebelumnya masih dalam rencana dilimpahkan, pelimpahan berkas dilakukan hari ini. "Iya benar KPK hari ini telah melimpahkan berkas perkara atas nama SBG ke pengadilan" ujar Priharsa di KPK, Kamis (26/3). Namun, Priahrsa belum mengetahui akan sidang tuntutan yang akan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Jadwal sidang belum karena baru akan dimasukkan hari ini (berkasnya)" tandas Priharsa.
Sutan Bhatoegana segera duduk meja hijau Tipikor
JAKARTA. Tak lama lagi, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyidangkan kasus dugaan korupsi penetapan APBN-P tahun 2013 di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan berkas kasus yang menjerat Sutan Bhatoegana ke tahap penuntutan. Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menegaskan bahwa kalau sebelumnya masih dalam rencana dilimpahkan, pelimpahan berkas dilakukan hari ini. "Iya benar KPK hari ini telah melimpahkan berkas perkara atas nama SBG ke pengadilan" ujar Priharsa di KPK, Kamis (26/3). Namun, Priahrsa belum mengetahui akan sidang tuntutan yang akan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Jadwal sidang belum karena baru akan dimasukkan hari ini (berkasnya)" tandas Priharsa.