JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana, sebagai tersangka. KPK menjerat Sutan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam penetapan APBN Perubahan Kementerian ESDM di Komisi VII DPR RI. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (20/3). Agenda pemeriksaan tersebut tetap dilakukan pada saat Sutan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadian Negeri Jakarta Selatan.
Sutan Bhatoegana tetap diperiksa sebagai tersangka
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana, sebagai tersangka. KPK menjerat Sutan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam penetapan APBN Perubahan Kementerian ESDM di Komisi VII DPR RI. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (20/3). Agenda pemeriksaan tersebut tetap dilakukan pada saat Sutan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadian Negeri Jakarta Selatan.