JAKARTA. Mantan Ketua Komisi VII, Sutan Bhatoegana, mempertanyakan status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi kepadanya. Menurut politisi Demokrat ini, ia telah menyelamatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang dirancang oleh Komisi VII DPR tahun 2013. "Saya ini ya, kan menyelamatkan APBN. Ada listrik dan migas, saya ketok," ujar Sutan, seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/2). Sutan merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam penetapan APBN Perubahan Kementerian ESDM di Komisi VII DPR RI. Ia mengatakan, saat itu Komisi VII sepakat menyetujui penghematan APBN yang semula Rp 18 triliun menjadi Rp 17 triliun.
Sutan: Harusnya saya dapat reward
JAKARTA. Mantan Ketua Komisi VII, Sutan Bhatoegana, mempertanyakan status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi kepadanya. Menurut politisi Demokrat ini, ia telah menyelamatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang dirancang oleh Komisi VII DPR tahun 2013. "Saya ini ya, kan menyelamatkan APBN. Ada listrik dan migas, saya ketok," ujar Sutan, seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/2). Sutan merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam penetapan APBN Perubahan Kementerian ESDM di Komisi VII DPR RI. Ia mengatakan, saat itu Komisi VII sepakat menyetujui penghematan APBN yang semula Rp 18 triliun menjadi Rp 17 triliun.