JAKARTA. Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana akhirnya angkat bicara setelah melakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi. Sutan diperiksa terkait tindak pidana korupsi dalam penetapan APBNP tahun 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral oleh komisi VII DPR RI. Usai jalani pemeriksaan, Sutan menegaskan dari penetapan APBN saat itu ada penghematan sekitar Rp 1 triliun. Ia menuturkan, awalnya anggaran yang diajukan untuk listrik dan migas mencapai Rp 18 triliun. Namun dengan campur tangan Sutan, APBN yang diketok sebesar Rp 17 triliun. "Mestinya ini dikasih reward, tapi malah tersangka. Makanya saya katakan penegakan hukum maju pesat, tapi rasa keadilan masih tersendat" ucap Sutan di Gedung KPK, Senin (23/2). Sutan mengaku belum memikirkan kemungkinan ia mengajukan praperadilan. "Saya ngikutin aja" tandas dia.
Sutan klaim bantu hemat APBN
JAKARTA. Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana akhirnya angkat bicara setelah melakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi. Sutan diperiksa terkait tindak pidana korupsi dalam penetapan APBNP tahun 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral oleh komisi VII DPR RI. Usai jalani pemeriksaan, Sutan menegaskan dari penetapan APBN saat itu ada penghematan sekitar Rp 1 triliun. Ia menuturkan, awalnya anggaran yang diajukan untuk listrik dan migas mencapai Rp 18 triliun. Namun dengan campur tangan Sutan, APBN yang diketok sebesar Rp 17 triliun. "Mestinya ini dikasih reward, tapi malah tersangka. Makanya saya katakan penegakan hukum maju pesat, tapi rasa keadilan masih tersendat" ucap Sutan di Gedung KPK, Senin (23/2). Sutan mengaku belum memikirkan kemungkinan ia mengajukan praperadilan. "Saya ngikutin aja" tandas dia.